Ketiadaan Kewajiban Praregistrasi dalam Korpus Jurnal Hukum Terakreditasi SINTA 1–2 di Indonesia
Abstract
Laporan ini melaporkan hasil penelusuran menyeluruh atas satu pertanyaan tunggal: adakah jurnal hukum terakreditasi tertinggi di Indonesia yang mewajibkan atau menyediakan jalur praregistrasi — pendaftaran hipotesis, metode, dan rencana analisis sebuah penelitian sebelum datanya dikumpulkan atau dilihat? Penelusuran dijalankan atas korpus jurnal hukum berperingkat SINTA 1 dan SINTA 2, yang dibangun melalui tiga belas jaring kata-judul pada portal SINTA, ditriangulasi terhadap satu daftar kurasi independen, dan diverifikasi peringkatnya satu per satu pada titik-waktu pengambilan. Dari 121 kursi yang terjaring, 116 terverifikasi sah berperingkat SINTA 1–2 dan lima gugur karena terbukti berada di bawah lingkup itu. Pedoman penulisan dan kebijakan tertulis pada seluruh 116 jurnal sah dibaca sampai ke teksnya, diperiksa terhadap lima kata sasaran. Hasilnya tegas: dari 116 jurnal, tidak satu pun mensyaratkan, menganjurkan, atau menyediakan jalur praregistrasi. Satu-satunya kemunculan kata sasaran di seluruh korpus — frasa “pre-registered DOI” pada satu jurnal — terbukti sebagai kutipan baku (boilerplate) kebijakan berbagi-data yang berbicara tentang penomoran identitas berkas data, bukan tentang pendaftaran rencana penelitian. Sebaliknya, perkakas integritas yang bekerja setelah karya jadi — kebijakan penggunaan kecerdasan buatan, pernyataan ketersediaan data, dan deklarasi kontribusi penulis — telah merembes masuk ke sejumlah jurnal. Pada lapis pedomannya, medan hukum Indonesia memungut instrumen integritas yang bekerja sesudah karya jadi, tetapi belum satu pun memungut instrumen yang mengikat sebelum karya mulai. Laporan ini mencatat temuan itu sebagai rekaman bukti dan menutup lingkaran rencana penelitian yang telah didaftarkan lebih dahulu.
Publication details
- Journal / source
- Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
- Publication date
- 29 August 2026
- Language
- ID