Sistem Pendukung Keputusan Perpanjangan Kontrak Kerja Karyawan RSIY PDHI dengan Notifikasi WhatsApp sebagai Reminder

Read full text
Authors: Yulian Santoso, Agus Purnomo
Cited by: 0

Abstract

Manajemen sumber daya manusia yang efektif merupakan kunci keberhasilan organisasi, namun proses evaluasi kinerja karyawan dan perpanjangan kontrak secara manual seringkali menghadapi tantangan berupa inefisiensi, keterlambatan, dan kurangnya objektivitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan Sistem Pendukung Keputusan (SPK) guna mengotomatisasi dan meningkatkan efisiensi serta transparansi proses perpanjangan kontrak karyawan di Rumah Sakit Islam Yogyakarta (RSIY) PDHI. Metode Simple Additive Weighting (SAW) dipilih karena kesederhanaan implementasinya, kemampuan menangani kriteria multi-atribut, dan kemudahan interpretasi hasil bagi pengguna non-teknis di lingkungan rumah sakit. Metodologi pengembangan sistem mengikuti Model Turban yang meliputi fase Intelligence, Design, Selection, dan Implementation. Sumbangsih penelitian meliputi: integrasi nilai-nilai Islam dalam 11 kriteria penilaian, implementasi WhatsApp Gateway untuk reminder preventif, pengujian sistem menunjukkan peningkatan efisiensi waktu sebanyak 85.7%, peningkatan objektivitas dan akurasi sebesar 86.7% melalui pembobotan kriteria terstruktur. Hasil pengujian skenario menunjukkan bahwa sistem yang dikembangkan mampu mengotomatisasi proses perpanjangan kontrak dan memberikan notifikasi secara efektif, mengurangi beban administratif, meminimalkan keterlambatan, serta meningkatkan objektivitas penilaian kinerja karyawan. Dengan demikian, SPK ini berkontribusi pada peningkatan manajemen sumber daya manusia yang lebih terstruktur, transparan, dan mendukung lingkungan kerja yang kondusif di RSIY PDHI.

Fields of Study & Subjects

Decision Support System Applications Multi-Criteria Decision Making AI and HR Technologies

Publication details

Journal / source
Jurnal Komputer Informasi dan Teknologi
Volume
6
Issue
1
Pages
17–17
Publication date
17 January 2026