PENGUATAN PELINDUNGAN HAK PERBAIKAN (RECTIFIACTION) SUBJEK DATA PRIVASI PADA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022

Read full text
Authors: Ananda Fersa Dharmawan, Ataraxia Huqimo Dahni
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini berupaya menunjukkan pertentangan dan ketidakserasian norma antara rumusan regulasi hak rektifikasi atau perbaikan data di dalam susunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Indonesia. Di lain sisi, regulasi hak rektifikasi data privasi juga diatur dalam Undang-Undang Adminstrasi Kependudukan Indonesia dengan arah regulasi yang sedikit berbeda dengan regulasi di bidang yang sama pada umumnya. Guna menjawab permasalahan tersebut, peneliti akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan analitis terhadap permasalahan tersebut. Diharapkan penelitian ini dapat menjawab permasalahan pertentangan norma dan ketidakserasian antar norma regulasi yang tersebar di lebih dari satu produk hukum yang mengaturnya.

Fields of Study & Subjects

Digitalization Law and Regulation Indonesian Legal and Regulatory Studies Administrative Law and Governance

Publication details

Journal / source
PAPATUNG Jurnal Ilmu Administrasi Publik Pemerintahan dan Politik
Volume
9
Issue
1
Pages
27–35
Publication date
10 January 2026