KORELASI ANTARA PRINSIP ITIKAD BAIK (GOOD FAITH) SEBAGAI FONDASI NORMATIF DENGAN PENERAPAN KEWAJIBAN PACTA SUNT SERVANDA DALAM DINAMIKA HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL
Abstract
Prinsip itikad baik (good faith) dan pacta sunt servanda merupakan pilar hukum perjanjian internasional. Pasal 26 Konvensi Wina 1969 mewajibkan negara menaati perjanjian secara itikad baik. Penelitian ini menganalisis hubungan kedua prinsip dalam dinamika hukum internasional, termasuk konsekuensi pelanggaran serta interaksi dengan jus cogens dan rebus sic stantibus. Metode penelitian hukum normatif digunakan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan yurisprudensi. Hasil penelitian menunjukkan itikad baik berfungsi sebagai fondasi kualitatif yang mentransformasikan ketaatan formal menjadi kepatuhan substansial serta menjaga keseimbangan antara stabilitas perjanjian dan keadilan normatif dalam praktik hukum internasional kontemporer.
Fields of Study & Subjects
International Law and Human Rights
International Law and Aviation
Comparative International Legal Studies
Publication details
- Journal / source
- Journal of Social and Economics Research
- Volume
- 7
- Issue
- 2
- Pages
- 1686–1697
- Publication date
- 30 January 2026
- Language
- ID