Kritik Terhadap Pemikiran Ekonomi Islam Abad IX H / 15 M dan Abad X-XI H / 16-17 M

Read full text
Authors: Masdathul Ihzani, Susi Agustina, Kamiruddin
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini mengkaji pemikiran ekonomi Islam dari tiga tokoh berpengaruh, yaitu Al-Maqrizi, Syah Waliyullah al-Dahlawi, dan Abul A’la al-Maududi, yang masing-masing memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan teori ekonomi Islam. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka, penelitian ini menganalisis karya primer dan sekunder untuk menggali konsep-konsep utama yang mereka tawarkan serta relevansinya dalam konteks kontemporer. Al-Maqrizi menyoroti pentingnya stabilitas moneter, nilai intrinsik uang, serta dampak kebijakan fiskal dan moralitas pejabat terhadap inflasi. Syah Waliyullah mengembangkan teori al-Irtifaqat, yaitu tahap-tahap pembangunan sosial-ekonomi yang menekankan kerja sama, keadilan, kepemilikan yang proporsional, dan peran negara dalam menciptakan kesejahteraan. Sementara itu, Al-Maududi menekankan integrasi antara nilai spiritual dan ekonomi, menolak riba, kapitalisme, dan sosialisme, serta mengusulkan sistem distribusi kekayaan yang adil melalui zakat, waris, dan mekanisme bagi hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran ketiga tokoh ini tidak hanya relevan secara historis, tetapi juga menawarkan fondasi normatif dan praktis bagi pengembangan ekonomi Islam modern. Temuan ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan sistem ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Fields of Study & Subjects

Islamic Finance and Banking Studies Historical Economic and Legal Thought Islamic Studies and History

Publication details

Journal / source
At-Tasyri Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Volume
7
Issue
01
Pages
11–24
Publication date
6 January 2026