Cybercrime dan Tantangan Perlindungan Individu dalam Kerangka Sistem Hukum di Indonesia

Read full text
Authors: La Idul, Dinda Dwi Deninta, Zahra Siti Fatimah, Donny Aliandi, Andreas Andri Muliawan, Nugraha Pranadita
Cited by: 0

Abstract

ABSTRAK Transformasi ruang siber sebagai ruang sosial dan hukum baru telah meningkatkan ketergantungan masyarakat terhadap teknologi digital sekaligus memperluas risiko kejahatan siber yang menempatkan individu pada posisi rentan. Cybercrime berkembang sebagai fenomena struktural yang diproduksi oleh karakter ruang siber yang terbuka, lintas batas, dan asimetris. Penelitian ini mengkaji bagaimana cybercrime dalam struktur ruang siber meningkatkan kerentanan individu, bagaimana orientasi pengaturan cyber law Indonesia dalam memberikan perlindungan, serta faktor-faktor yang menyebabkan ketidakefektifan perlindungan tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerentanan individu sebagai konsekuensi struktural ruang siber dan mengevaluasi orientasi normatif cyber law dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cyber law Indonesia masih didominasi pendekatan kriminalisasi dan keamanan negara (state-centric), sehingga perlindungan individu dan pemulihan korban belum menjadi pusat pengaturan. Penelitian ini merekomendasikan reorientasi cyber law menuju pendekatan perlindungan subjek hukum yang lebih protektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika ruang siber.

Fields of Study & Subjects

Cybercrime and Law Enforcement Studies Digitalization Law and Regulation Legal Studies and Policies

Publication details

Journal / source
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Volume
8
Issue
2
Publication date
11 February 2026
Language
ID