Reklamasi Pantai Kota Manado dalam Perspektif Hukum Lingkungan dan Tata Ruang: Kritik terhadap Ketiadaan Partisipasi Publik
Abstract
Reklamasi pantai sebagai upaya pengembangan wilayah pesisir sering menimbulkan persoalan hukum, lingkungan, dan sosial, khususnya terkait partisipasi publik. Penelitian ini menganalisis proyek reklamasi di Pantai Manado dengan pendekatan hukum lingkungan dan tata ruang. Ditemukan bahwa reklamasi ini berpotensi melanggar prinsip keberlanjutan dan partisipasi publik sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU PPLH dan RTRW Kota Manado. Meskipun Perda 2023 menekankan mitigasi dan perlindungan lingkungan, implementasinya belum mencerminkan pelibatan masyarakat secara maksimal. Studi ini menekankan pentingnya keterlibatan publik sebagai instrumen kontrol terhadap kebijakan reklamasi yang berdampak luas.
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Local Governance and Planning
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Hukum Lex Generalis
- Volume
- 6
- Issue
- 11
- Publication date
- 15 January 2026
- Language
- ID