Perceraian Akibat Tingkat Pendidikan (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 2054/Pdt.G/2025/PA.Tnk)

Read full text
Authors: Sherlychaesa Agustine
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, Metode yang di gunakan adalah studi dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data populasi perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Tanjung Karang pada bulan Juli, Agustus, September Tahun 2025 yang meliputi seluruh 534 kasus perceraian berdasarkan tingkat pendidikan, usia, dan penyebab perceraian. Hasil penelitian Dari total 534 kasus, tingkat pendidikan SLTA menunjukkan angka tertinggi dengan 256 kasus (47,94%), disusul oleh S1 sebanyak 100 kasus (18,73%). Usia 31–40 tahun yang mendominasi dengan penyebab utama berupa perselisihan terus- menerus dan masalah ekonomi. Tujuan dianalisisnya data ini adalah untuk meyoroti pentingnya prosedur hukum guna meminimalisir cerai di bawah tangan atau tanpa keputusan pengadilan.

Fields of Study & Subjects

Marriage and Family Dynamics Gender and Women's Rights Legal and Social Justice Studies

Publication details

Journal / source
Jurnal Hukum Lex Generalis
Volume
6
Issue
6
Publication date
5 January 2026