RELASI ANTARA QAWAID FIQHIYYAH, DHABIT FIQH, DAN NAZHARIYYAH FIQHIYYAH: Analisis Konseptual dalam Formulasi Hukum Islam

Read full text
Authors: Suhardiman Suhardiman, Mhd. Syahnan, Muhammad Amar Adly
Cited by: 0

Abstract

Qawaid al-fiqhiyyah merupakan salah satu instrumen metodologis penting dalam hukum Islam yang berfungsi sebagai prinsip-prinsip umum dalam memahami, merumuskan, dan menetapkan hukum terhadap berbagai persoalan, baik yang bersifat klasik maupun kontemporer. Dalam perkembangannya, Qawaid fiqhiyyah terbagi ke dalam dua tingkatan utama, yaitu kaidah pokok (al-Qawaid al-kulliyyah/al-asasiyyah) yang bersifat universal dan kaidah cabang (al-Qawaid al-far’iyyah/al-furu’iyyah) yang lebih spesifik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian, tingkatan, kehujjahan, serta penerapan Qawaid fiqhiyyah dalam hukum Islam, sekaligus menelaah relevansinya dalam menjawab problematika hukum kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan normatif-historis. Data diperoleh melalui kajian literatur terhadap kitab-kitab fikih klasik dan kontemporer, jurnal ilmiah, serta dokumen hukum Islam yang relevan. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi kaidah-kaidah pokok dan cabang, menelusuri dasar kehujjahannya, serta mengkaji penerapannya melalui studi kasus, khususnya dalam bidang muamalah dan transaksi ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qawaid fiqhiyyah memiliki legitimasi yang kuat sebagai instrumen penetapan hukum, serta mampu menjaga fleksibilitas dan relevansi hukum Islam dalam menghadapi dinamika zaman, sepanjang digunakan secara proporsional dan metodologis.

Fields of Study & Subjects

Qur’anic Interpretation Studies Islamic Thought and Society Studies Medical Research and Islamic Perspectives

Publication details

Journal / source
MUDABBIR Journal Reserch and Education Studies
Volume
5
Issue
2
Pages
4866–4874
Publication date
25 January 2026
Language
ID