Peran Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dalam Pembangunan Desa di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu

Read full text
Authors: Muhammad Ali Akbar, Sujianto Sujianto
Cited by: 0
References: 2

Abstract

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah mitra pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan partisipatif. Ketua LPM memiliki peran strategis sebagai fasilitator, mediator, motivator, dan dinamisator dalam pemberdayaan masyarakat serta peningkatan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan mengetahui peran ketua LPM di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, serta faktor penghambatnya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan peran ketua LPM masih belum optimal, terutama dalam menjaring aspirasi, merencanakan pembangunan partisipatif, dan mendorong keterlibatan warga. Hambatan yang muncul meliputi keterbatasan pemahaman tugas, kurangnya pelatihan, ketiadaan insentif, serta lemahnya koordinasi dengan pemerintah desa. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas LPM melalui pelatihan, pendampingan, dan dukungan anggaran agar ketua LPM berperan lebih maksimal dalam pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Fields of Study & Subjects

Local Governance and Development Public Administration in Developing Nations Community and Sustainable Development

Publication details

Journal / source
AURELIA Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Volume
5
Issue
1
Pages
215–218
Publication date
31 January 2026
Language
ID