Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan dalam Peredaran Obat Bahan Alam di Kota Pekanbaru

Read full text
Authors: Della Zullinda Ramadhani, Dedi Kusuma Habibie
Cited by: 0
References: 4

Abstract

Obat Bahan Alam (OBA) menjadi alternatif pengobatan yang paling diminati oleh masyarakat karena harganya yang relatif murah dan klaimnya sebagai bahan alami, namun dalam peredarannya di Kota Pekanbaru, kerap ditemukan praktik penyelewengan khasiat jamu dengan penambahan Bahan Kimia Obat (BKO) secara ilegal untuk memberikan efek instant pada tubuh. Dalam PERMENKES RI No 007 Tahun 2012, penambahan BKO secara ilegal telah dilarang keras karena dapat membahayakan kesehatan, untuk itu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bertugas untuk mengawasi peredaran OBA sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengawasan BBPOM terhadap peredaran OBA di Kota Pekanbaru dan faktor penghambatnya. Dengan menggunakan metode kualitatif studi kasus, pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pengawasan peredaran OBA oleh BBPOM sudah cukup baik, namun belum tuntas memutus rantai peredaran produk berbahaya tersebut. Keterbatasan SDM, pola pengawasan, tingginya pertumbuhan sarana distribusi, serta minat masyarakat menjadi faktor penghambat pengawasan.

Fields of Study & Subjects

Pharmaceutical Quality and Counterfeiting Complementary and Alternative Medicine Studies Legal and Policy Analysis in Indonesia

Publication details

Journal / source
AURELIA Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Volume
5
Issue
1
Pages
593–599
Publication date
31 January 2026
Language
ID