Pelibatan TNI Dalam Covid-19: Urgensi Pembentukan Peraturan Pelaksana Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

Read full text
Authors: Agita Asmara Pratama Putri, Anang Puji Utama, Irwan Triadi
Cited by: 0

Abstract

Pandemi COVID-19 sebagai bencana non-alam berskala nasional telah memaksa negara untuk mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung upaya penanggulangan. Pelibatan TNI ini dilakukan melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Namun, pengaturan OMSP dalam undang-undang tersebut belum secara eksplisit dan komprehensif mencakup ketentuan mengenai perbantuan dalam konteks bencana non-alam. Di sisi lain, berbagai kebijakan pemerintah dalam merespons pandemi, seperti Keputusan Presiden dan Instruksi Presiden, telah menugaskan TNI untuk melaksanakan fungsi pengawasan, distribusi bantuan, serta mendukung pemerintah daerah, tanpa didahului oleh peraturan pelaksana yang memberikan batasan dan standar operasional yang jelas. Ketidakhadiran peraturan pelaksana OMSP yang mengatur keterlibatan TNI secara khusus menciptakan kekosongan hukum dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta ketidakpastian dalam pelaksanaan tugas. Artikel ini menekankan pentingnya perumusan peraturan pelaksana OMSP sebagai instrumen hukum yang tidak hanya menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas pelibatan TNI, tetapi juga sebagai bentuk penguatan terhadap sistem pertahanan nirmiliter dalam menghadapi ancaman multidimensional di masa mendatang.

Fields of Study & Subjects

Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal Health Environmental and COVID-19 Challenges Military and Defense Studies

Publication details

Journal / source
AURELIA Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Volume
5
Issue
1
Pages
656–665
Publication date
31 January 2026
Language
ID