Komparasi Muamalah Syariah dan Muamalah Konvensional
Abstract
Muamalah Syariah dan Konvensional memiliki perbedaan mendasar dalam landasan, tujuan, dan cara pelaksanaannya. Muamalah Syariah berorientasi pada keadilan, kejujuran, dan keberkahan sesuai prinsip Islam, sedangkan Muamalah Konvensional berorientasi pada kebebasan individu dan pencapaian keuntungan maksimal. Menerapkan prinsip Syariah dalam kegiatan ekonomi dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, serta menjaga keadilan sosial di masyarakat. Keuangan syariah dan konvensional memiliki tujuan yang sama, yaitu mengelola dan menyalurkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Namun, keduanya memiliki prinsip dan mekanisme yang berbeda. Keuangan syariah berlandaskan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan larangan riba, sedangkan keuangan konvensional lebih berorientasi pada keuntungan semata. Investasi syariah merupakan pilar penting dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Fields of Study & Subjects
Islamic Finance and Banking Studies
Halal products and consumer behavior
Qur’anic Interpretation Studies
Publication details
- Journal / source
- AURELIA Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia
- Volume
- 5
- Issue
- 1
- Pages
- 699–702
- Publication date
- 31 January 2026
- Language
- ID