Keterbatasan Tanggung Gugat Perdata dalam Pemulihan Kerusakan Lingkungan

Read full text
Authors: Prasti Martiarini, Torkis Lumban Tobing, Dita Febrianto
Cited by: 0

Abstract

Kerusakan lingkungan yang terus berulang menunjukkan bahwa tanggung gugat perdata belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen pemulihan lingkungan yang efektif di Indonesia. Gugatan perdata sering berakhir pada pembayaran ganti rugi tanpa diikuti pemulihan ekologis yang nyata, sehingga tujuan perlindungan lingkungan cenderung bergeser menjadi sekadar kompensasi finansial. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai batas kemampuan mekanisme perdata dalam memulihkan kerusakan lingkungan dan menjamin keadilan ekologis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta praktik peradilan dalam perkara lingkungan hidup. Analisis difokuskan pada konstruksi tanggung gugat perdata, penerapan prinsip pencemar membayar dan tanggung jawab mutlak, serta cara pengadilan menilai kerugian dan memerintahkan pemulihan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung gugat perdata masih menghadapi keterbatasan mendasar, baik pada tahap pembuktian, penentuan valuasi kerugian lingkungan, maupun pelaksanaan perintah pemulihan. Putusan pengadilan cenderung menekankan pembayaran ganti rugi dibandingkan tindakan pemulihan yang terukur dan berkelanjutan. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan peran pemulihan lingkungan dalam kerangka tanggung gugat perdata agar mekanisme perdata tidak berhenti pada kompensasi finansial, melainkan benar-benar menghasilkan pemulihan lingkungan yang terukur dan berkelanjutan.

Fields of Study & Subjects

Legal Studies and Policies Environmental law and policy Indonesian Legal and Regulatory Studies

Publication details

Journal / source
AURELIA Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Volume
5
Issue
1
Pages
950–954
Publication date
31 January 2026
Language
ID