Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Meningkatkan UMKM di Provinsi Lampung (Studi pada DPMPTSP Provinsi Lampung)
Abstract
Kebijakan deregulasi melalui omnibus law membawa perubahan signifikan terhadap sistem perizinan usaha di daerah, termasuk bagi UMKM di Provinsi Lampung. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 memperkuat legalitas usaha melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko (Risk Based Approach) dan penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas tunggal pelaku usaha. Regulasi ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan hukum, kemudahan layanan, dan transparansi perizinan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak regulasi tersebut terhadap penguatan UMKM di Lampung serta mengevaluasi efektivitas peran DPMPTSP dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan data primer melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi ini meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi UMKM, namun implementasinya masih menghadapi kendala literasi digital, keterbatasan sumber daya manusia, serta hambatan teknis sistem OSS berbasis RBA. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur, serta sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Fields of Study & Subjects
Indonesian Legal and Regulatory Studies
SMEs Development and Digital Marketing
Public Administration in Developing Nations
Publication details
- Journal / source
- AURELIA Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia
- Volume
- 5
- Issue
- 1
- Pages
- 1386–1396
- Publication date
- 31 January 2026
- Language
- ID