PENOLAKAN HAK KEPERDATAAN ANAK MELALUI PERKAWINAN YANG SAH PADA PUTUSAN PERCERAIAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 36/PDT.G/2025/MS.BPD. MAHKAMAH SYARIAH ACEH BARAT DAYA)

Read full text
Authors: Ongku Sutan Harahap, Mhd. Yadi Harahap
Cited by: 0

Abstract

Dalam Putusan Mahkamah Syariah Aceh Barat Daya Nomor 36/Pdt.G/2025/MS.Bpd, penelitian ini mengkaji hak keperdataan anak yang diselesaikan melalui perkawinan sah. Fokus penelitian ini adalah pada analisis pertimbangan hakim dalam menganalisis anak nafkah tuntutan dengan alasan bahwa tidak ada bukti otentik tentang hubungan nasab, bahkan jika anak lahir dalam sah perkawinan. Metode yang digunakan adalah normatif yuridis penelitian dengan perundang-undangan dan kasus pendekatan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim lebih sejalan dengan prinsip-prinsip al-walad lil-firāsh dalam hukum Islam dan prinsip-prinsip anak perlindungan dalam hukum nasional. Akibatnya, keputusan tersebut di atas berdampak pada hilangnya hak keperdataan anak dan berpotensi terkait dengan maqāṣid al-Syariah dan asas kemaslahatan.

Fields of Study & Subjects

Family and Matrimonial Law Marriage and Family Dynamics Legal and Social Justice Studies

Publication details

Journal / source
QANUN Journal of Islamic Laws and Studies
Volume
4
Issue
3
Pages
1379–1388
Publication date
9 February 2026
Language
ID