POLITIK HUKUM ISLAM DAN MAQĀṢID AL-SYARĪAH

Read full text
Authors: Ingah Maulana, Nurasiah Nurasiah, Faisar Ananda Arfa
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini mengkaji politik hukum Islam dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah sebagai upaya menghadirkan kebijakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan substantif. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kecenderungan praktik politik hukum Islam yang masih bersifat formalistik dan belum sepenuhnya mencerminkan tujuan dasar syariat. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi maqāṣid al-syarī‘ah dalam politik hukum Islam serta prospeknya dalam pembangunan hukum nasional. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif dan konseptual melalui kajian literatur klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maqāṣid al-syarī‘ah memiliki peran strategis sebagai orientasi nilai dan instrumen evaluatif dalam politik hukum Islam, sehingga kebijakan hukum tidak hanya sah secara formal, tetapi juga adil secara substantif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi maqāṣid al-syarī‘ah berpotensi memperkuat pembangunan hukum nasional yang inklusif, humanis, dan selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

Fields of Study & Subjects

Qur’anic Interpretation Studies Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal and Policy Analysis in Indonesia

Publication details

Journal / source
QANUN Journal of Islamic Laws and Studies
Volume
4
Issue
3
Pages
1350–1358
Publication date
7 February 2026