Dimensi Keadilan Dalam Sengketa Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’: Analisis Yuridis Kasus Agnez Mo vs Ari Bias

Read full text
Authors: Fuji Rahmanisa, Risfa Fania, Moch Rival Maulana, Rafi Akbar Hidayat
Cited by: 0

Abstract

Sengketa hak cipta lagu Bilang Saja antara Agnez Mo dan Ari Bias memunculkan perdebatan mengenai keadilan dalam perlindungan hak ekonomi pencipta. Penelitian ini bertujuan menelaah dimensi keadilan dalam penyelesaian sengketa tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan meninjau putusan pengadilan serta doktrin hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pencipta belum sepenuhnya mencerminkan keadilan, terutama dalam pembagian manfaat ekonomi. Meskipun putusan pengadilan telah memberi kepastian hukum, namun belum menyentuh nilai keadilan substantif bagi pencipta asli. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan hukum yang lebih berimbang antara kepastian hukum dan perlindungan hak moral serta ekonomi pencipta.

Fields of Study & Subjects

Intellectual Property Law Indonesian Legal and Regulatory Studies Copyright and Intellectual Property

Publication details

Journal / source
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Volume
5
Issue
01
Pages
130–137
Publication date
24 February 2026
Language
ID