Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi ruang lingkup hak atas kekayaan intelektual (HKI) khususnya pada kreatif lokal dalam konteks perlindungan berdasarkan undang-undang hak cipta di indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan analisis normatif, yang meninjau regulasi, dokumen hukum, dan literatur terkait HKI dan ekspresi budaya tradisional di sector ekonomi kreatif. Fokus kajian meliputi implementasi perlindungan HKI terhadap karya kreatif masyarakat lokal, kendala hukum yang dihadapi, serta peluang pengembangan perlindungan hukum agar dapat menyesuaikan karakteristik kepemilikan komunal masyarakat adat. Hasil penelitian menegaskan pentingnya kepaduan regulasi, penguatan kelembagaan, serta kesadaran kolektif dalam menjaga dan memanfaatkan kekayaan intelektual untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus melestarikan warisan budaya bangsa secara keberlanjutan.
Fields of Study & Subjects
Intellectual Property Law
Law
AI
and Intellectual Property
Indigenous Peoples' Rights and Law
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
- Volume
- 5
- Issue
- 01
- Pages
- 138–147
- Publication date
- 24 February 2026
- Language
- ID