Inspannings Verbintenis Dalam Transaksi Terapeutik: Implikasi Hukum Terhadap Tanggung Jawab Dokter Dalam Kasus Kegagalan Pengobatan

Read full text
Authors: Dinda Putri Febriani
Cited by: 0
References: 6

Abstract

Transaksi terapeutik merupakan perjanjian khusus antara dokter dan pasien yang bersifat inspannings verbintenis atau kewajiban berusaha. Berbeda dengan perjanjian pada umumnya yang bersifat resultaats verbintenis, dokter tidak berkewajiban untuk menyembuhkan pasien melainkan berusaha maksimal sesuai standar profesi kedokteran. Permasalahan muncul ketika pasien atau keluarganya menggugat dokter karena kegagalan pengobatan, tanpa memahami karakteristik khusus transaksi terapeutik ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui analisis putusan Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sifat inspannings verbintenis memberikan perlindungan hukum bagi dokter dalam kasus kegagalan pengobatan, sepanjang dokter telah berusaha sesuai standar profesi. Dokter hanya dapat dituntut apabila terbukti melakukan kelalaian atau melanggar standar profesi kedokteran. Parameter utama untuk menilai tanggung jawab dokter adalah standar profesi, bukan hasil pengobatan. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis komparatif tiga putusan Mahkamah Agung yang menunjukkan pola penerapan inspannings verbintenis secara konsisten dalam praktik peradilan Indonesia.

Fields of Study & Subjects

Medical Malpractice and Liability Issues Medical and Health Sciences Research Comparative International Legal Studies

Publication details

Journal / source
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Volume
5
Issue
01
Pages
237–243
Publication date
27 February 2026
Language
ID