Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Beritikad Baik Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pembeli beritikad baik dalam perjanjian jual beli tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Nomor 5/Pdt.G/2024/PN Lbs dan Putusan Pengadilan Negeri Batusangkar Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Bsk. Meskipun telah mengikuti prosedur hukum secara formal, pembeli masih dapat menghadapi klaim dari pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan PN Lubuk Sikaping, hakim menolak memberikan perlindungan hukum kepada pembeli karena transaksi tidak melibatkan ninik mamak atas tanah pusaka tinggi, mencerminkan pendekatan pluralisme hukum. Sebaliknya, dalam Putusan PN Batusangkar, perlindungan diberikan karena pembeli memperoleh tanah dengan cara sah berdasarkan sertifikat resmi, mencerminkan pendekatan legalistik. Perbedaan ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam perlindungan hukum terhadap pembeli beritikad baik, sehingga diperlukan sinkronisasi antara hukum adat dan hukum positif demi keadilan dan kepastian hukum.
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Land Rights and Reforms
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Publication details
- Journal / source
- Ekasakti Legal Science Journal
- Volume
- 3
- Issue
- 1
- Pages
- 73–88
- Publication date
- 28 January 2026