PERAN SOSIOLOGI HUKUM DALAM MENGENDALIKAN PERUBAHAN SOSIAL DI MASYARAKAT MODERN
Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi fungsi hukum dalam mengatur pergeseran sosial dalam komunitas modern. Pergeseran sosial yang disebabkan oleh kemajuan teknologi, globalisasi, dan perubahan budaya mengharuskan hukum untuk menyesuaikan diri agar tetap cocok dan berfungsi dengan baik. Hukum bukan hanya berperan sebagai sarana pengendalian sosial, tetapi juga sebagai alat untuk membentuk masyarakat yang mampu mengarahkan perubahan menuju tatanan dan keadilan
Fields of Study & Subjects
Legal and Social Philosophy
Evolving Legal Systems and Governance
Legal Studies and Policies
Publication details
- Journal / source
- Figshare
- Publication date
- 1 January 2026