SOSIALISASI PENENTUAN DASAR PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DI DESA KLAMBIR LIMA KEBUN, KABUPATEN DELI SERDANG
Abstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu instrumen utama penerimaan negara yang penerapannya sangat bergantung pada pemahaman wajib pajak, khususnya terkait penentuan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan penerbitan Faktur Pajak. Namun demikian, di tingkat masyarakat dan pelaku usaha kecil masih dijumpai keterbatasan literasi perpajakan yang berdampak pada kesalahan administrasi dan rendahnya kepatuhan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Klambir Lima Kebun mengenai konsep PPN, dasar hukum, penentuan DPP, serta mekanisme Faktur Pajak sesuai ketentuan terbaru. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan workshop praktik perhitungan DPP PPN. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap penentuan DPP PPN dan kesadaran akan kewajiban perpajakan. Program ini juga memperoleh respons positif dari perangkat desa dan masyarakat, ditunjukkan oleh partisipasi aktif dalam diskusi dan simulasi. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat secara berkelanjutan.
Fields of Study & Subjects
Taxation and Compliance Studies
Financial Literacy and Behavior
Economic and Fiscal Studies
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Pengabdian Bukit Pengharapan.
- Volume
- 5
- Issue
- 2
- Pages
- 8–14
- Publication date
- 3 February 2026