PENYULUHAN HUKUM PIDANA DI ERA DIGITAL SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN LITERASI HUKUM MASYARAKAT
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan intensitas interaksi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam ruang digital. Namun, rendahnya literasi hukum pidana menyebabkan banyak aktivitas sehari-hari berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum tanpa disadari. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran hukum pidana mahasiswa melalui penyuluhan yang dilaksanakan secara daring dan/atau hybrid. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab dengan mengangkat contoh-contoh kasus sederhana yang relevan dengan kehidupan mahasiswa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyuluhan hukum pidana mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai perilaku yang berpotensi melanggar hukum pidana serta mendorong kesadaran akan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam aktivitas digital. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif dalam meminimalkan pelanggaran hukum pidana di lingkungan akademik
Fields of Study & Subjects
Legal and Social Justice Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Islamic Finance and Communication
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Pengabdian Indonesia (JPI)
- Volume
- 2
- Issue
- 1
- Pages
- 318–323
- Publication date
- 4 January 2026