HAKIKAT PENJATUHAN HUKUMAN PIDANA MATI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Read full text
Authors: Ismail Ahmed Ismail, Salmi, A Muh. Taufiq Nur, Kasmad Kamal
Cited by: 1

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji Hakikat Penjatuhan Hukuman Pidana Mati Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian ini menunjukkan Hakikat Penjatuhan Hukuman Pidana Mati Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, bertujuan untuk memberikan pengaturan hukuman mati yang diatur dengan mekanisme baru yang mengedepankan aspek keadilan dan kepastian hukum, serta mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM), dengan kajian pengaturan hukuman pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,hakikat penjatuhan hukuman pidana mati dalam perspektif hukum pidana,eksistensi dan implikasi hukuman mati pasca KUHP baru.

Fields of Study & Subjects

Legal and Social Justice Studies Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal Studies and Policies

Publication details

Journal / source
Jurnal To Ciung Jurnal Ilmu Hukum
Publisher
Universitas Andi Djemma
Volume
6
Issue
1
Pages
1–23
Publication date
29 March 2026