Dasar Perencanaan Pajak dan Strategi Pemilihan Badan Usaha dalam Perspektif Fiskal

Read full text
Authors: Era Dwi Setyaningsih, Kayla Natasha, Riski Apriyanto
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar-dasar konseptual perencanaan pajak (tax planning) dan strateginya dalam memilih bentuk badan usaha (Perorangan, CV, atau PT) di Indonesia. Perencanaan pajak adalah upaya legal untuk mengoptimalkan kewajiban pajak. Metode yang digunakan adalah studi literatur komparatif terhadap regulasi Pajak Penghasilan (PPh). Hasil menunjukkan bahwa pilihan bentuk badan usaha memiliki implikasi fiskal yang berbeda signifikan, terutama terkait tarif PPh efektif, pembebanan biaya, dan perlakuan distribusi laba. Secara strategis, CV/Firma seringkali lebih unggul dalam menghindari pajak ganda (double taxation) karena laba yang dibagikan kepada sekutu tidak dipotong PPh lagi. Sebaliknya, PT memberikan keunggulan dalam aspek legalitas dan pemisahan tanggung jawab, meskipun dikenakan pajak ganda atas dividen. Kesimpulan menegaskan bahwa pemilihan struktur badan usaha yang tepat merupakan strategi perencanaan pajak fundamental yang harus didasarkan pada tingkat profitabilitas dan tujuan distribusi laba perusahaan untuk mencapai efisiensi fiskal yang maksimal.

Fields of Study & Subjects

Corporate Taxation and Avoidance Taxation and Legal Issues Economic and Fiscal Studies

Publication details

Journal / source
Journal of Communication and Society
Volume
1
Issue
1
Pages
51–59
Publication date
9 January 2026