Analisis Hukum Perikatan dalam Kontrak Perjanjian Jual Beli dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Para Pihak

Read full text
Authors: Intan Fajriana Putri Halmahera, Aisha Tsabita Naila Hilmansyah, Muhammad Irfan Maulana, Sumiati Sumiati
Cited by: 1
References: 6

Abstract

Perkembangan aktivitas perdagangan dan transaksi bisnis yang semakin kompleks, baik secara konvensional maupun digital, menyebabkan meningkatnya penggunaan kontrak jual beli sebagai instrumen hukum untuk mengatur hubungan antara penjual dan pembeli. Dalam praktiknya, tidak semua perjanjian jual beli dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Berbagai permasalahan seperti ketidakjelasan klausul perjanjian, ketidaksesuaian objek yang diperjualbelikan, wanprestasi, serta sengketa mengenai hak dan kewajiban para pihak masih sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kerugian. Selain itu, perkembangan transaksi elektronik juga menimbulkan tantangan baru terkait keabsahan perjanjian dan perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kajian mengenai hukum perikatan dalam kontrak perjanjian jual beli guna memahami dasar hukum yang mengatur hubungan para pihak serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan ketika terjadi pelanggaran terhadap perjanjian. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum perikatan dalam kontrak perjanjian jual beli, mengkaji hak dan kewajiban para pihak, serta menjelaskan implikasi hukum yang timbul akibat wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum dalam kontrak jual beli didasarkan pada syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam KUHPerdata, yang melahirkan hak dan kewajiban timbal balik antara penjual dan pembeli. Pelaksanaan kontrak harus berlandaskan asas kebebasan berkontrak, asas konsensualisme, dan asas itikad baik. Apabila salah satu pihak tidak melaksanakan prestasinya sebagaimana yang telah diperjanjikan, maka dapat timbul wanprestasi yang mengakibatkan konsekuensi hukum berupa pemenuhan prestasi, ganti rugi, pembatalan perjanjian, maupun penyelesaian sengketa melalui mekanisme litigasi dan nonlitigasi. Dengan demikian, hukum perikatan memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam pelaksanaan kontrak jual beli.

Fields of Study & Subjects

Legal and Policy Analysis in Indonesia Legal and Social Justice Studies Indonesian Legal and Regulatory Studies

Publication details

Journal / source
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research
Publisher
Institute of Advanced Knowledge and Science
Volume
4
Issue
2
Pages
5860–5871
Publication date
28 June 2026