Membaca Ulang Tafsir Qarna fī Buyūtikunna dan Kontekstualisasi Peran Publik Perempuan Muslim
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah bagaimana para mufasir klasik dan kontemporer menafsirkan QS. al-Aḥzāb: 33 dalam kaitannya dengan posisi perempuan sebagai individu yang aktif di ranah publik, serta mengevaluasi sejauh mana gagasan domestifikasi yang lahir dari ayat tersebut masih memiliki relevansi dalam konteks sosial-keagamaan modern. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui pendekatan studi pustaka, serta analisis komparatif dan hermeneutika gender-kritis terhadap tafsir-tafsir klasik seperti al-Ṭabarī, Ibn Kathīr, dan al-Qurṭubī, maupun tafsir kontemporer karya Yusuf al-Qaradawi, Amina Wadud, dan Muhammad Syahrūr. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tafsir klasik cenderung menekankan pendekatan literal yang membatasi ruang gerak perempuan, sedangkan tafsir kontemporer menawarkan pendekatan kontekstual yang mempertimbangkan maqāṣid al-syarī‘ah, keadilan sosial, dan pengalaman perempuan sebagai bagian dari realitas historis. Oleh karena itu, ayat ini tidak seharusnya dipahami sebagai larangan mutlak terhadap aktivitas perempuan di ruang publik. Domestifikasi yang ditarik dari ayat tersebut perlu ditinjau ulang, agar tidak menjadi hambatan bagi aktualisasi peran sosial perempuan secara adil dan etis dalam kerangka nilai-nilai Islam.
Fields of Study & Subjects
Qur’anic Interpretation Studies
Islamic Studies and History
Islamic Thought and Society Studies
Publication details
- Journal / source
- Fathir Jurnal Studi Islam
- Volume
- 3
- Issue
- 1
- Pages
- 225–246
- Publication date
- 6 February 2026