Kompetensi Absolut Dari Sudut Pandang PTUN Terhadap Putusan No.9/G/2023/PTUN.SMD

Read full text
Authors: Bimo Putra Handoko, Budi Setiawan, Rify Noval Yusron, Seven Octo Ghalbi
Cited by: 0

Abstract

Keberadaan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat terhadap tindakan pemerintah yang berpotensi melanggar hak-hak warga negara. Penelitian ini membahas kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara dalam mengadili sengketa terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan menganalisis Putusan Nomor 9/G/2023/PTUN.SMD. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait. Kompetensi absolut PTUN didasarkan pada kewenangan untuk memeriksa dan mengadili sengketa yang objeknya berupa Keputusan Tata Usaha Negara yang bersifat konkret, individual, final, dan menimbulkan akibat hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan merupakan tindakan hukum administrasi negara yang menjadi kewenangan PTUN untuk menguji legalitas dan prosedur penerbitannya, bukan mengenai sengketa kepemilikan tanah yang menjadi ranah Peradilan Umum. Dalam Putusan Nomor 9/G/2023/PTUN.SMD, Majelis Hakim membatalkan empat Sertifikat Hak Guna Bangunan karena terbukti penerbitan sertipikat tersebut melanggar prosedur administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 31 PP Nomor 24 Tahun 1997 dan Pasal 36 serta Pasal 73, 74, dan 134 Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997 terkait ketidaksesuaian data fisik dan tidak dilakukannya pengukuran ulang pada pemisahan bidang tanah. Penelitian ini menemukan bahwa kompetensi absolut PTUN mencakup pengujian terhadap keabsahan penerbitan sertipikat sebagai Keputusan Tata Usaha Negara, dengan fokus pada aspek legalitas prosedural dan substansial, sehingga PTUN berfungsi tidak hanya sebagai penguji formalitas tetapi juga sebagai penjaga legalitas tindakan pemerintah dalam mewujudkan prinsip negara hukum.

Fields of Study & Subjects

Indonesian Legal and Regulatory Studies Administrative Law and Governance Legal Studies and Policies

Publication details

Journal / source
Wathan Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Volume
3
Issue
1
Pages
165–181
Publication date
7 February 2026