Analisis Yuridis terhadap Mekanisme Perlindungan dan Prosedur Hukum Bagi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga(KDRT)

Read full text
Authors: Hanifa Khoirunnisa, Desyana Aqirtasari, Nayla Widya Agustin, Shuci Ridzkchieani, Davina Nisrinaila Intan Prasetya, Rey Ivana Sugiyanto
Cited by: 0

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang masih sering terjadi di Indonesia meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Rendahnya kesadaran hukum, stigma sosial, serta lemahnya implementasi regulasi menyebabkan korban, khususnya perempuan, belum memperoleh perlindungan hukum secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi korban KDRT serta prosedur dan mekanisme hukum yang dapat ditempuh dalam penanganan kasus KDRT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi korban KDRT meliputi perlindungan preventif dan represif, hak atas pelayanan kesehatan, pendampingan hukum, serta perlindungan sementara oleh aparat penegak hukum. Selain jalur litigasi, penyelesaian melalui mediasi penal dan pendekatan keadilan restoratif juga diterapkan dalam praktik. Kesimpulannya, efektivitas perlindungan korban KDRT memerlukan penguatan koordinasi lembaga, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan keberpihakan nyata aparat penegak hukum terhadap korban.

Fields of Study & Subjects

Intimate Partner and Family Violence Legal and Social Justice Studies Family and Matrimonial Law

Publication details

Journal / source
Jurnal Cendekia Hukum Indonesia
Volume
2
Issue
1
Pages
326–342
Publication date
5 January 2026
Language
EN