Tinjauan Yuridis Akibat Perkawinan Campuran Terhadap Anak Menurut Hukum Perdata Internasional dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 : Studi Kasus Perkawinan Antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz

Read full text
Authors: Raisya Castra Anggraini, Anisa Normalinda, Salwaa Syifaa Da'aniah, Nur Endah Sugiati
Cited by: 0

Abstract

Globalisasi meningkatkan perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), menciptakan isu hukum kompleks dalam Hukum Perdata Internasional (HPI), khususnya status kewarganegaraan anak saat perkawinan dibatalkan karena cacat administratif. Penelitian ini menganalisis penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan pada kasus Jessica Iskandar-Ludwig Franz (Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 586/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel). Menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode studi kepustakaan, populasi meliputi peraturan nasional dan yurisprudensi terkait, sampel purposif pada UU No. 1/1974, UU No. 12/2006, dan putusan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, tersier dianalisis deskriptif-analitis melalui pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan kasus. Hasil menunjukkan UU No. 12/2006 efektif melindungi kewarganegaraan ganda anak melalui ius sanguinis ibu WNI meskipun perkawinan batal, menyeimbangkan lex patriae, ordre public, dan kepentingan terbaik anak. Pembatalan perkawinan tidak memengaruhi hubungan keperdataan orang tua-anak, dibuktikan tes DNA. Kesimpulan menyatakan undang-undang mencegah statelessness namun memerlukan studi implementasi empiris.

Fields of Study & Subjects

Conflict of Laws and Jurisdiction Family and Matrimonial Law Marriage and Family Dynamics

Publication details

Journal / source
Jurnal Cendekia Hukum Indonesia
Volume
2
Issue
1
Pages
399–406
Publication date
13 January 2026
Language
EN