Politik Hukum Dan Tantangan Dalam Pengelolaan Administrasi Negara
Abstract
Karena keputusan politik dan peraturan perundang-undangan berdampak pada banyak aspek birokrasi dan tata kelola, politik hukum memegang peranan penting dalam pengelolaan administrasi negara. Kesulitan yang dihadapi administrasi negara dalam situasi ini menjadi semakin rumit, terutama dalam menangani dinamika politik yang terus berubah dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat. Misalnya, seiring dengan kemajuan teknologi informasi, sistem administrasi harus diperbarui agar menjadi lebih terbuka, akuntabel, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat umum. Namun, otoritas birokrasi yang terperosok dalam prosedur yang kuno dan tidak efektif sering kali menentang penerapan strategi ini. Pencapaian manajemen negara yang efisien dan demokratis sangat terhambat oleh masalah keadilan sosial dan kejelasan hukum. Dengan demikian, tujuan politik hukum haruslah untuk merevitalisasi dan memperkuat kerangka hukum yang memfasilitasi peningkatan manajemen administrasi negara. Kebijakan politik, persyaratan hukum yang ditetapkan dengan baik, dan pelatihan serta pengembangan kapasitas pejabat negara harus bekerja sama untuk mengatasi hambatan ini. Diharapkan strategi ini akan menghasilkan administrasi negara yang lebih efisien, terbuka, dan berfokus pada penyediaan layanan publik sebaik mungkin.
Fields of Study & Subjects
Administrative Law and Governance
Public Administration and Governance
Public Administration in Developing Nations
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Cendekia Hukum Indonesia
- Volume
- 2
- Issue
- 1
- Pages
- 611–619
- Publication date
- 16 February 2026
- Language
- ID