Pertimbangan Yuridis Hakim Pengadilan Tinggi Agama dalam Perkara Hadhanah: Studi Empiris atas Putusan PTA Bengkulu Nomor 8/Pdt.G/2018/PTA.Bn

Read full text
Authors: Aprilia Karima Putri, Radeva Oktaviana Falevi, Herli Satrio, R R Natassya Adinda Ayu Putri Ayu Putri
Cited by: 0
References: 8

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan yuridis hakim dalam penetapan hak asuh anak pada Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor 8/Pdt.G/2018/PTA.Bn. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, dan konseptual. Data utama berupa putusan pengadilan yang dianalisis secara kualitatif untuk mengidentifikasi pola argumentasi hakim dalam menerapkan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim tidak hanya berpegang pada norma usia anak di bawah 12 tahun sebagai dasar hadhanah, tetapi juga mempertimbangkan kondisi psikologis ibu, keterangan ahli mengenai stabilitas gangguan Afektif Bipolar, serta fakta terkait kapasitas pengasuhan ayah. Pertimbangan dibangun secara bertahap dengan menggabungkan aspek normatif dan faktual. Putusan ini menunjukkan pendekatan kasuistik yang berorientasi pada kepentingan anak tanpa mengesampingkan hak orang tua untuk tetap menjalin hubungan dengan anak. Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan hadhanah dalam praktik peradilan agama bersifat kontekstual dan berbasis pembuktian.

Fields of Study & Subjects

Family and Matrimonial Law Legal and Social Justice Studies Marriage and Family Dynamics

Publication details

Journal / source
Jurnal Cendekia Hukum Indonesia
Volume
2
Issue
1
Pages
642–650
Publication date
4 March 2026
Language
ID