TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PELAKSANAAN AKAD PERJANJIAN KALAH BAYAR BOLA DALAM PERMAINAN BADMINTON (Studi Kasus Desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar)

Authors: - AULIA FITRILIA
Cited by: 0

Abstract

ABSTRAK Aulia Fitrilia, (2025): Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Akad Perjanjian Kalah Bayar Bola Dalam Permainan Badminton (Studi Kasus Desa Gobah, Kecamatan. Tambang, Kabupaten. Kampar) Praktik kalah bayar bola dalam permainan badminton di Desa Gobah merupakan kebiasaan yang berkembang secara spontan di tengah masyarakat. Pihak yang kalah diminta menangung biaya pembelian bola sebagai bentuk “hukuman”. Meski terlihat sederhana dan bersifat hiburan, praktik ini menimbulkan pertanyaan penting dari sisi Fiqih Muamalah terutama terkait kejelasan akad, kerelaan para pihak, serta potrensi unsur maisir (perjudian) dan gharar (ketidakjelasan) di dalamnya. Berdasar hal tersebut, tujuan penelitian ini adalah yang pertama pelaksanaan permainan beadminton dengan sistem kalah bayar bola, dan yang kedua untuk menganalisis praktik permainan beadminton dengan sistem kalah bayar bola berdasarkan prinsip-prinsip Fiqih Muamalah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitiann lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan para prmain dan pengelola Gor, serta dokumentasi pendukung yang relevan. Seluruh data kemudian dianalisis secara sistematis untuk melihat kesesuaian praktik di lapangan dengan ketentuan Fiqih Muamalah mengenai akad, ridha, objek transaksi, serta larangan unsur maisir dan gharar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang pertama praktik kalah bayar bola mengandung kewajiban pembayaran yang dikaitkan langsung dengan kekalahan dalam permainan, yang kedua menjadikan akad cenderung menyerupai bentuk taruhan, sehingga berpotensi masuk dalam kategori praktik yang tidak dibenarkan menurut Fiqih Muamalah. Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat mengganti sistem dengan mekanisme iuran bersama atau bentuk kesepakatan lain yang lebih adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Kata Kunci: Fiqih Muamalah, akad perjanjian kalah bayar, badminton, judi.

Fields of Study & Subjects

Islamic Finance and Banking Studies Qur’anic Interpretation Studies Islamic Finance and Communication

Publication details

Journal / source
Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Publication date
1 January 2026
Language
ID
Document type
Thesis