PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM
Abstract
Tindak pidana kekerasan seksual merupakan persoalan hukum yang serius dan kompleks karena berdampak langsung terhadap martabat kemanusiaan, rasa aman, serta tatanan kehidupan sosial. Meskipun Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum yang mengatur perlindungan korban kekerasan seksual, praktik penegakan hukum masih menunjukkan sejumlah kelemahan yang memengaruhi pemenuhan hak dan kepastian hukum bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual serta mengkaji bagaimana konsep kepastian hukum seharusnya diwujudkan bagi korban. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan dukungan pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif-analitis. Pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus digunakan untuk menelaah norma hukum yang berlaku serta implementasinya dalam praktik peradilan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan hukum korban telah memiliki dasar yang kuat, khususnya melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, dalam praktik masih ditemukan kelemahan substansial, struktural, dan kultural yang menyebabkan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi korban kekerasan seksual belum terwujud secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi hukum melalui pendekatan yang berperspektif korban guna mewujudkan perlindungan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.
Fields of Study & Subjects
Legal and Social Justice Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Publication details
- Journal / source
- Universitas Pasundan institutional repositories & scientific journals (Universitas Pasundan)
- Publication date
- 13 January 2026
- Language
- EN
- Document type
- Thesis