NEGOSIASI ADAT KEBOLEHAN PERNIKAHAN SASUKU DI NAGARI TARAM KABUPATEN 50 KOTA, PROVINSI SUMATERA BARAT SKRIPSI
Abstract
ABSTRAK Nama : Fitri Takbirani Jurusan : Ilmu Komunikasi Judul : Negosiasi Adat Kebolehan Pernikahan Sasuku di Nagari Taram, Kabupaten 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat Larangan pernikahan sasuku dalam adat Minangkabau merupakan norma adat yang bertujuan menjaga keteraturan sistem kekerabatan matrilineal dan keharmonisan sosial masyarakat. Di Nagari Taram, Kabupaten 50 Kota, larangan tersebut tidak selalu ditetapkan secara kaku, melainkan dikelola melalui mekanisme negosiasi adat. Tujuan penelitian ini menjelaskan proses negosiasi adat dalam kebolehan pernikahan sasuku di Nagari Taram. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam dengan tokoh adat dan pelaku pernikahan sasuku yang terlibat langsung dalam proses negosiasi adat. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teori manajemen konflik Rahim dan Magner yang memandang konflik sebagai perbedaan kepentingan yang perlu dikelola agar tidak mengganggu keseimbangan sosial. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebolehan pernikahan sasuku tidak diberikan melalui penghapusan larangan adat, melainkan melalui proses negosiasi sebagai strategi pengelolaan konflik. Negosiasi adat tersebut berlangsung melalui dua mekanisme utama, yaitu kompromi dan obligasi adat. Kata kunci: Negosiasi Adat, Pernikahan Sasuku, Adat Minangkabau, Manajamen Konflik
Fields of Study & Subjects
Marriage and Family Dynamics
Cultural and Religious Practices in Indonesia
Conflict Management and Negotiation
Publication details
- Journal / source
- Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
- Publication date
- 1 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis