NEGOSIASI ADAT KEBOLEHAN PERNIKAHAN SASUKU DI NAGARI TARAM KABUPATEN 50 KOTA, PROVINSI SUMATERA BARAT SKRIPSI

Read full text
Authors: - FITRI TAKBIRANI
Cited by: 0

Abstract

ABSTRAK Nama : Fitri Takbirani Jurusan : Ilmu Komunikasi Judul : Negosiasi Adat Kebolehan Pernikahan Sasuku di Nagari Taram, Kabupaten 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat Larangan pernikahan sasuku dalam adat Minangkabau merupakan norma adat yang bertujuan menjaga keteraturan sistem kekerabatan matrilineal dan keharmonisan sosial masyarakat. Di Nagari Taram, Kabupaten 50 Kota, larangan tersebut tidak selalu ditetapkan secara kaku, melainkan dikelola melalui mekanisme negosiasi adat. Tujuan penelitian ini menjelaskan proses negosiasi adat dalam kebolehan pernikahan sasuku di Nagari Taram. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam dengan tokoh adat dan pelaku pernikahan sasuku yang terlibat langsung dalam proses negosiasi adat. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teori manajemen konflik Rahim dan Magner yang memandang konflik sebagai perbedaan kepentingan yang perlu dikelola agar tidak mengganggu keseimbangan sosial. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebolehan pernikahan sasuku tidak diberikan melalui penghapusan larangan adat, melainkan melalui proses negosiasi sebagai strategi pengelolaan konflik. Negosiasi adat tersebut berlangsung melalui dua mekanisme utama, yaitu kompromi dan obligasi adat. Kata kunci: Negosiasi Adat, Pernikahan Sasuku, Adat Minangkabau, Manajamen Konflik

Fields of Study & Subjects

Marriage and Family Dynamics Cultural and Religious Practices in Indonesia Conflict Management and Negotiation

Publication details

Journal / source
Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Publication date
1 January 2026
Language
ID
Document type
Thesis