Eksistensi Tanah Ganggam Bauntuak Akibat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok

Authors: Ruud Marino Levranda
Cited by: 0

Abstract

Tanah pusako tinggi merupakan bentuk kepemilikan komunal tanah ulayat yang menjadi salah satu fondasi sosial dan ekonomi masyarakat Minangkabau. Tanah ini diwariskan turun-temurun minimal dalam empat generasi dan dikelola melalui sistem ganggam bauntuak. Penguasaan dan pemanfaatan tanah pusako tinggi secara ganggam bauntuak diatur oleh kaum di bawah kepemimpinan Mamak Kepala Waris. Perkembangan kebijakan agraria nasional melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai menggeser konsep penguasaan kolektif ini, khususnya di Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok. Terdapat tanah pusako tinggi yang merupakan tanah ulayat kaum terdaftar menjadi hak milik individual tanpa melampirkan ranji atau persetujuan kaum dengan hanya menggunakan surat hibah yang disahkan oleh Wali Nagari sebagai alas hak. Oleh karena itu dirumuskan masalah pada skripsi ini yaitu (1) Mengapa BPN Kabupaten Solok mengeluarkan sertifikat untuk tanah ganggam bauntuak tanpa adanya ranji, (2) Bagaimana eksistensi ganggam bauntuak akibat Program PTSL di Nagari Koto Baru (3) Apa akibat hukum yang dapat timbul akibat Program PTSL di Nagari Koto Baru. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode deskriptif kualitatif. Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPN menerbitkan sertifikat PTSL tanpa ranji karena berpedoman pada Petunjuk Teknis PTSL Tahun 2023 yang hanya mensyaratkan kelengkapan administratif seperti surat hibah dan surat keterangan Wali Nagari. Ketentuan ini tidak sejalan dengan Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 dan Surat Edaran Kanwil BPN Sumatera Barat Nomor 500/88/BPN-2007, yang mewajibkan ranji dan pengesahan KAN sebagai bukti legitimasi adat. Akibatnya, terjadi pergeseran makna ganggam bauntuak dari sistem penguasaan komunal menjadi hak individual meskipun pada saat ini eksistensinya masih ada di masyarakat Koto Baru. PTSL memberi akibat hukum berupa kepastian hukum dan kemudahan akses ekonomi bagi masyarakat, namun kebijakan ini melemahkan peran hukum adat Minangkabau dan menimbulkan sengketa kepemilikan.

Fields of Study & Subjects

Land Rights and Reforms Legal Studies and Policies Indigenous Peoples' Rights and Law

Publication details

Journal / source
Andalas University eThesis (Andalas University)
Publication date
7 January 2026
Language
ID
Document type
Thesis