Pengaturan tentang Pemenuhan Hak Restitusi terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual ditinjau dari Perspektif Viktimologi
Abstract
Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban semakin meningkat setiap tahunnya, diperlukan perlindungan khusus terkait hak anak terutama hak restitusi. Dalam penelitian ini mengkaji mengenai peraturan terhadap hak restitusi anak sebagai korban kekerasan seksual di Indonesia, perlindungan hak restitusi anak sebagai korban kekerasan seksual ditinjau dari perspektif viktimologi, dan perbandingan pengaturan pemenuhan hak restitusi terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di Indonesia dan di California. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian adalah pengaturan restitusi yang berkaitan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual diatur dalam UU Perlindungan Anak, UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU TPKS, dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Restitusi bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana. Banyaknya aturan mengenai restitusi ini dinilai belum efektif karena tata cara pelaksanaan pemberian restitusi belum seragam antara aturan satu dengan yang lainnya dan bentuk pemberian ganti ruginya juga berbeda-berbeda, sehingga dapat menimbulkan keraguan dalam penerapannya dan tidak adanya kepastian hukum dalam pelaksanaannya. Dalam pemenuhan hak restitusi sebagai bentuk pemulihan dari apa yang dialami korban tidak terlepas dari viktimologi yang memberikan pemahaman mengenai permasalahan kejahatan dengan mempelajari korban kejahatan, proses viktimisasi dan akibat-akibatnya untuk menekan kejahatan secara lebih bertanggung jawab, sehingga aspek viktimologi sangat penting untuk proses penanganan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban tindak pidana kekerasan seksual. Pengaturan restitusi di Indonesia belum sepenuhnya berpihak terhadap korban, karena masih banyak kelemahan dalam pengaturannya, seperti mekanisme permohonan restitusi yang harus diajukan oleh korban atau wali korban dan adanya alternatif apabila pelaku tidak dapat membayar restitusi karena ketidakmampuan ekonomi. Sedangkan di California, restitusi dijatuhkan otomatis dari pengadilan dan alasan ketidakmampuan ekonomi pelaku tidak dapat menghapus hukuman untuk membayar restitusi terhadap korban. Perbandingan ini sebagai bentuk acuan terhadap pengaturan mengenai restitusi terutama terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual agar hak anak sebagai kekerasan seksual semakin diperhatikan lagi. Indonesia perlu menambah ketentuan terhadap restitusi dalam peraturan perundang-undangan seperti mekanisme pelaksanaan yang jelas dan otomatis tanpa harus melalui permohonan untuk memudahkan korban mendapatkan haknya berupa ganti kerugian dari pelaku tindak pidana.
Fields of Study & Subjects
Legal and Social Justice Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Publication details
- Journal / source
- Andalas University eThesis (Andalas University)
- Publication date
- 24 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis