Analisis Penerapan Peraturan Nasional Meksiko terkait Pelanggaran Impor Sementara di Wilayah Kedaulatan Laut Meksiko berdasarkan Hukum Internasional (Studi: The 'Zheng He' Case (Luxembourg v. Mexico) 2024)
Abstract
Penerapan aturan nasional terhadap kapal asing kerap menimbulkan perdebatan antara kewenangan kedaulatan negara pantai dan kewajiban negara untuk mematuhi hukum internasional. Hal tersebut tercermin dalam The “Zheng He” Case (Luxembourg v. Mexico) 2024, yang mempermasalahkan penerapan peraturan nasional Meksiko terkait pelanggaran impor sementara oleh kapal berbendera Luksemburg di wilayah pelabuhan Meksiko. Meksiko menetapkan bahwa kapal Zheng He melanggar ketentuan Ley Aduanera dan menjatuhkan hukuman, sementara Luksemburg menilai tindakan tersebut diskriminasi dan sewenang-wenang karena aktivitas kapal hanya bersifat logistik. Penelitian ini mengkaji dua hal. Pertama, bagaimana pengaturan impor sementara menurut hukum internasional dan hukum nasional Meksiko? Kedua, bagaimana penerapan peraturan nasional Meksiko terhadap dugaan pelanggaran impor sementara dalam wilayah kedaulatannya berdasarkan hukum internasional pada perkara Zheng He? Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan, Pertama, pada instrumen hukum internasional, sistem impor sementara diatur dalam Istanbul Convention 1990, namun konvensi tersebut tidak berlaku bagi Meksiko, sebab bukan negara anggota. Sistem impor sementara Meksiko diatur secara komprehensif melalui Ley Aduanera, Peraturan Pelaksanaannya, dan Peraturan Umum Perdagangan Luar Negeri Meksiko. Pasal 106 Ley Aduanera memberikan dasar hukum pemberian izin impor sementara. Kedua, Penerapan peraturan nasional Meksiko terkait pelanggaran impor sementara dalam hukum nasional Meksiko pada the Zheng He Case (Luksemburg v. Meksiko) pada dasarnya tidak bertentangan dengan UNCLOS 82 sebagai hukum internasional. Negara pantai memiliki kedaulatan penuh atas pelabuhan dan perairan pedalamannya. Namun demikian, dari aspek implementatif, penegakan hukum tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan akibat kurangnya koordinasi antarotoritas nasional, khususnya antara otoritas pelabuhan dan otoritas kepabeanan, yang menimbulkan ketidakpastian hukum meskipun secara normatif kebijakan tersebut dapat dibenarkan menurut UNCLOS 1982.
Fields of Study & Subjects
International Maritime Law Issues
International Law and Human Rights
Law
logistics
and international trade
Publication details
- Journal / source
- Andalas University eThesis (Andalas University)
- Publication date
- 7 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis