Judi Online Sebagai Salah Satu Penyebab Terjadinya Perceraian Di Pengadilan Agama Sungai Penuh (Studi Putusan Nomor 346/Pdt.G/2019/Pa.Spn )
Abstract
Perkembangan teknologi telah mengubah bentuk praktik perjudian dari yang semula dilakukan secara konvensional menjadi berbasis digital, sehingga melahirkan fenomena judi online yang semakin mudah diakses, meluas, dan sulit dikendalikan. Kecanduan terhadap judi online memberikan dampak serius terhadap hubungan antara suami dan istri. Judi online tidak hanya memengaruhi aspek ekonomi keluarga, tetapi juga mengganggu keharmonisan rumah tangga hingga berujung pada perceraian. Rumusan masalah yang akan dibahas didalam penelitian ini yaitu : 1. Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perceraian yang disebabkan oleh judi online di Pengadilan Agama Sungai Penuh? 2 Apa upaya Kementerian Agama dalam mengurangi angka perceraian akibat judi online?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Pertimbangan hakim dalam memutus perceraian karena judi online merujuk pada Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, yang mengatur perceraian akibat perselisihan terus-menerus. Dalil “pertengkaran terus-menerus” lebih sering digunakan sebagai alasan perceraian, sementara penyebab seperti judi online ditempatkan dalam bagian pertimbangan. 2. Kementerian Agama memainkan peran sentral dalam menekan angka perceraian akibat judi online melalui pendekatan edukatif, spiritual, sosial, dan kolaboratif melalui beberapa program seperti Bimbingan Perkawinan, Keluarga Sakinah, Tepuk Sakinah, serta peran aktif penyuluh agama.
Fields of Study & Subjects
Family and Matrimonial Law
Marriage and Family Dynamics
Legal and Social Justice Studies
Publication details
- Journal / source
- Andalas University eThesis (Andalas University)
- Publication date
- 7 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis