Penerapan Asas Primum Remedium Dalam Upaya Meminta Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Yang Melakukan Tindak Pidana Illegal Fishing Di Perairan Indonesia (Studi Putusan Hakim Nomor 7/Pid.Sus-Prk/2023)

Authors: Fadhil Andika Satria
Cited by: 0

Abstract

Negara Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki potensi perikanan yang besar, namun tindak pidana illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing dan korporasi perikanan sering mengancam sumber daya tersebut. Lemahnya pengawasan dan tindakan hukum membuat proses peradilan kerap hanya menjerat awak kapal tanpa menyentuh korporasi sebagai aktor utama. Kasus pada Putusan Pengadilan Perikanan Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2023 menunjukkan bahwa pemidanaan dan pertanggungjawaban pidana hanya dijatuhkan kepada nakhoda, meskipun fakta di persidangan menunjukkan indikasi keterkaitan kapal FB.LB. “Liam Gil-2” dengan NRT Integrated Industries Inc., sebuah korporasi berbasis di General Santos, di Negara Filipina, yang berpotensi memperoleh keuntungan dari hasil tangkapan ilegal tersebut. Mengingat posisi strategis perairan Indonesia yang rawan konflik, penerapan hukum pidana sebagai primum remedium perlu dikaji secara filosofis, sosiologis, dan yuridis untuk menjerat korporasi pelaku tindak pidana illegal fishing secara optimal di masa mendatang. Berdasarkan persoalan tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : pertama, Bagaimana pandangan hukum pidana terhadap penerapan asas primum remedium dalam upaya meminta pertanggungjawaban pidana korporasi yang melakukan tindak pidana illegal fishing di perairan Indonesia pada studi Putusan No. 7/Pid.Sus-Prk/2023?. Kedua, Apa faktor penghambat dan pendukung penerapan asas primum remedium dalam upaya meminta pertanggungjawaban pidana korporasi pelaku tindak pidana illegal fishing di perairan Indonesia pada studi Putusan No. 7/Pid.Sus-Prk/2023?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Adapun hasil penelitian pertama, penerapan asas primum remedium dalam pertanggungjawaban pidana korporasi pelaku illegal fishing di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang – Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan yang diperkuat oleh Undang – Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Asas ini menempatkan hukum pidana sebagai instrumen utama untuk memastikan akuntabilitas korporasi dan memberikan efek jera. Namun, penerapannya di peradilan pada Putusan Pengadilan Perikanan No. 7/Pid.Sus-Prk/2023 menunjukkan lemahnya tindakan hukum terhadap korporasi karena pemidanaan lebih sering ditujukan pada pelaku individu dari pada entitas korporasi. Kedua, kerangka hukum nasional, termasuk Undang – Undang Perikanan, Undang – Undang Cipta Kerja, dan PERMA No. 13 Tahun 2016, telah memberikan dasar yuridis yang jelas, penerapannya masih terkendala oleh keterbatasan yurisdiksi UNCLOS 1982, Koordinasi multi-agency yang rumit, lemahnya integritas penegakan hukum, dan kesulitan pembuktian keterlibatan korporasi.

Fields of Study & Subjects

Legal Studies and Policies Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal and Policy Analysis in Indonesia

Publication details

Journal / source
Andalas University eThesis (Andalas University)
Publication date
8 January 2026
Language
ID
Document type
Thesis