KONTEKSTUALISASI FRASA ḤIMLU BA‘ĪR DAN ZA‘ĪM DALAM Q.S YUSUF AYAT 72 PERSPEKTIF EKONOMI DIGITAL
Abstract
Penelitian ini mengkaji penafsiran QS. Yusuf ayat 72 dan relevansinya dalam konteks ekonomi digital, khususnya praktik sistem komisi dalam affiliate marketing, mengingat ayat tersebut kerap dijadikan dasar normatif kebolehan akad ju‘ālah tanpa disertai kajian tafsir yang komprehensif terhadap makna frasa ḥimlu ba‘īr dan za‘īm. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan tafsir tahlili dan metode studi kepustakaan, dengan sumber data primer berupa Tafsir al-Qurṭubī sebagai representasi tafsir klasik bercorak ahkām dan Tafsir alMunīr karya Wahbah az-Zuḥailī sebagai tafsir kontemporer, serta didukung literatur fikih muamalah dan kajian ekonomi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QS. Yusuf ayat 72 mengandung legitimasi syar‘i terhadap praktik pemberian imbalan atas keberhasilan suatu pekerjaan yang dikenal sebagai akad ju‘ālah, di mana imbalan hanya diberikan apabila hasil yang disyaratkan tercapai. Dalam konteks ekonomi digital, mekanisme komisi dalam affiliate marketing memiliki kesesuaian konseptual dengan akad ju‘ālah karena berbasis pay for result, dengan adanya sistem penjaminan dan transparansi transaksi. Dengan demikian, QS. Yusuf ayat 72 tetap relevan sebagai landasan normatif dalam praktik ekonomi digital kontemporer selama dijalankan sesuai prinsip keadilan, transparansi, amanah, serta terhindar dari unsur gharar, riba, dan maysir, sehingga QS. Yusuf ayat 72 tetap relevan sebagai landasan normatif dalam praktik ekonomi digital kontemporer. Kata Kunci: QS. Yusuf ayat 72, ḥimlu ba‘īr, za‘īm, Ekonomi Digital, Affiliate Marketing
Fields of Study & Subjects
Qur’anic Interpretation Studies
Islamic Finance and Banking Studies
Islamic Finance and Communication
Publication details
- Journal / source
- Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
- Publication date
- 1 January 2026
- Language
- EN
- Document type
- Thesis