PRAKTIK HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP AKAD SEWAMENYEWA ALAT MASAK ANTARA PEMILIK DAN CUSTOMER (DiMD.Equipmentpku Jl.Kutilang Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kota Pekanbaru)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik sewa menyewa (ijarah) dalam masyarakat, termasuk penyewaan alat masak untuk keperluan hajatan. Aktivitas ini semakin diminati karena dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan acara tanpa harus membeli peralatan baru. Namun, dalam pelaksanaannya sering muncul persoalan mengenai pelaksanaan akad, kejelasan perjanjian, serta tanggung jawab para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan akad sewa menyewa alat masak antara pemilik dan penyewa di MD.Equipmentpku, meliputi pihak-pihak yang terlibat, objek sewa, jangka waktu penyewaan, biaya sewa, hak dan kewajiban para pihak, jaminan dan ganti rugi, serta mekanisme penyelesaian sengketa, ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah, khususnya kesesuaiannya dengan rukun dan syarat akad ijarah serta prinsip keadilan dalam muamalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pemilik usaha MD.Equipmentpku serta para penyewa alat masak di Jl. Kutilang Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan sewa menyewa alat masak di MD.Equipmentpku dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak dengan sistem pembayaran uang panjar 50% di awal dan pelunasan setelah barang dikembalikan. Praktik ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemilik usaha, namun belum sepenuhnya memenuhi prinsip hukum ekonomi syariah karena tidak adanya akad formal dan jaminan yang mengikat, sehingga menimbulkan ketidakpastian ketika terjadi kerusakan atau kehilangan barang. Selain itu, masih ditemukan penyewa yang kurang bertanggung jawab dalam melakukan ganti rugi. Dengan demikian, diperlukan peningkatan kejelasan akad serta mekanisme pengikatan agar pelaksanaan ijarah lebih sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian dalam hukum ekonomi syariah. Kata Kunci: Ijarah, Hukum Ekonomi Syariah, Sewa Menyewa, Alat Masak.
Fields of Study & Subjects
Islamic Finance and Banking Studies
Legal Studies and Policies
Halal products and consumer behavior
Publication details
- Journal / source
- Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
- Publication date
- 1 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis