PRAKTIK JUAL BELI IKAN DARI HASIL BUBU DI KELURAHAN BUKIT DATUK KECAMATAN DUMAI SELATANKOTA DUMAI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Read full text
Authors: - ARDIAN HARAHAP
Cited by: 0

Abstract

ABSTRAK Ardian Harahap (2025): Praktik Jual Beli Ikan dari Hasil Bubu di Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini membahas praktik jual beli ikan dari hasil alat tangkap tradisional berupa bubu yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai. Praktik jual beli ini dilakukan dengan sistem pembayaran di awal dimana pembeli belum mengetahui secara pasti jumlah dan jenis ikan yang diperoleh dari hasil bubu, sehingga menimbulkan ketidakjelasan objek akad. Kondisi ini menarik untuk dikaji lebih lanjut dari perspektif hukum ekonomi syariah guna mengetahui kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli ikan dari hasil bubu di Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai, apa faktor yang mempengaruhi praktik jual beli ikan dari hasil bubu, serta bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli ikan dari hasil bubu di kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode lapangan (field research), Lokasi penelitian ini di kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai. Sumber data yang di gunakan adalah data primer berupa hasil observasi dan wawancara di lapangan yakni 3 orang penjual ikan hasil bubu dan 3 orang pembeli ikan hasil bubu. Data sekunder berupa dalam bentuk dokumen resmi dan buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian. informan dalam penelitian ini berjumlah enam informan, selanjutnya data diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif, sehingga menghasilkan penelitian ilmiah yang dapat di pertanggung jawabkan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli ikan dari hasil bubu di kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai, dilakukan dengan sistem pembayaran di awal sebelum diketahui secara pasti jumlah dan jenis ikan yang diperoleh, dimana harga ditentukan berdasarkan jumlah bubu, bukan berdasarkan hasil tangkapan ikan. Faktor penyebab masyarakat melakukan praktik ini karena kebiasaan masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun, faktor kepraktisan, kesegaran ikan, peluang untuk dijual kembali, serta efisiensi biaya dan waktu bagi penjual maupun pembeli. Ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah, praktik jual beli ikan dari hasil bubu tersebut tidak sah karena mengandung unsur gharar berupa ketidakjelasan objek akad, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi salah satu pihak dan perlu dilakukan perbaikan agar selaras dengan prinsip kejelasan, keadilan, dan kemaslahatan sebagaimana diajarkan dalam Islam. Kata kunci : Fiqih muamalah, Jual beli, Gharar.

Fields of Study & Subjects

Islamic Finance and Banking Studies Halal products and consumer behavior Legal Studies and Policies

Publication details

Journal / source
Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Publication date
1 January 2026
Language
ID
Document type
Thesis