PELAKSANAAN FUNGSI DPRD PROVINSI RIAU TERHADAP PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH

Read full text
Authors: - Arina Adzkia Azzahra
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penerapan Pengarusutamaan Gender sebagai instrumen kebijakan yang mendorong keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak setiap warga tanpa bias gender. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan fungsi DPRD Provinsi Riau dalam pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender serta meninjau pelaksanaannya dalam perspektif fiqh siyasah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pelaksanaan fungsi DPRD Provinsi Riau terhadap pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014?, 2. Apa faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi DPRD Provinsi Riau Terhadap Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014?, serta bagaimana Perspektif Fiqih Siyasah tentang Pelaksanaan Fungsi DPRD Provinsi Riau Terhadap Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yang didukung oleh pengumpulan data primer melalui observasi dan wawancara dengan Koordinator Lapangan Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Tenaga Ahli Komisi V DPRD Provinsi Riau, dan Staff Anggota DPRD Komisi V. Data sekunder diperoleh melalui studi literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta dokumen resmi pemerintah terkait Pengarusutamaan Gender. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menggunakan fiqh siyasah sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi DPRD Provinsi Riau dalam pembentukan Perda Pengarusutamaan Gender masih belum optimal. Hambatan yang ditemukan meliputi kurangnya pemahaman mengenai konsep gender, minimnya data terpilah gender yang diperlukan untuk penyusunan kebijakan, serta lemahnya koordinasi lintas lembaga dalam proses penyusunan dan pengawasan kebijakan Pengarusutamaan Gender. Ditinjau dari perspektif fiqh siyasah, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik merupakan kewajiban pemerintah untuk menjaga kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah). Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas DPRD, perbaikan mekanisme pengawasan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat agar implementasi Pengarusutamaan Gender dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam. Kata kunci: Pelaksanaan, Fungsi, DPRD, Pengarusutamaan Gender, Fiqh Siyasah

Fields of Study & Subjects

Gender Politics and Representation Public Administration in Developing Nations Indonesian Legal and Regulatory Studies

Publication details

Journal / source
Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Publication date
1 January 2026
Language
EN
Document type
Thesis