PELAKSANAAN FUNGSI DPRD PROVINSI RIAU TERHADAP PENCEGAHAN NARKOBA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23TAHUN 2014 PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH
Abstract
Elza Silviana Ruhiat, (2025): Pelaksanaan Fungsi DPRD Provinsi Riau terhadap Pencegahan Narkoba Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Perspektif Fiqh Siyasah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara peran ideal DPRD Provinsi Riau sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan realitas pelaksanaan fungsi DPRD dalam pencegahan narkoba melalui Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 20 Tahun 2018 yang belum berjalan optimal. DPRD Provinsi Riau sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan efektivitas Perda tersebut, sehingga perlu dikaji lebih lanjut dalam perspektif fiqh siyasah. Permasalahan penelitian ini meliputi: Permasalahan dalam penelitian ini meliputi bagaimana pelaksanaan fungsi DPRD Provinsi Riau dalam pencegahan narkoba berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi tersebut, serta bagaimana tinjauan fiqih siyasah terhadap pelaksanaan fungsi DPRD Provinsi Riau dalam pencegahan narkoba. Penelitian ini penting dilakukan mengingat penguatan peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki kontribusi strategis dalam mendukung kebijakan pencegahan narkoba di Provinsi Riau. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridisempiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Tenaga Ahli Komisi I, Staf Komisi I, dan Koordinator Lapangan Bapemperda DPRD Provinsi Riau. Data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur fiqh siyasah, dan jurnal ilmiah. Seluruh data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan gambaran yang objektif dan komprehensif mengenai pelaksanaan fungsi DPRD. Dari Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Riau terhadap Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2018 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, meskipun belum sepenuhnya optimal. Faktor pendukung pelaksanaan fungsi tersebut meliputi ketersediaan anggaran dan dukungan tenaga ahli, sedangkan faktor penghambat antara lain keterbatasan kewenangan dalam penindakan, minimnya partisipasi masyarakat, serta keterbatasan koordinasi lintas sektor. Dalam perspektif fiqh siyasah, DPRD sebagai bagian dari ulil amri memiliki tanggung jawab normatif dan moral untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara amanah, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Kata kunci : Pelaksanaan, Fungsi DPRD, Perda, Pencegahan Narkoba, Fiqh Siyasah.
Fields of Study & Subjects
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Public Administration in Developing Nations
Publication details
- Journal / source
- Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
- Publication date
- 1 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis