P E N G A W A S A N O M B U D S M A N P E R W A K I L A N R I A U D A L A M MENANGANI MALADMINISTRASI PADA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008 DI KOTA PEKANBARU PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

Authors: - RISMAYA ANDINI
Cited by: 0

Abstract

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan bagian dari pelayanan publik di bidang pendidikan yang harus dilaksanakan secara adil dan transparan. Namun, dalam pelaksanaan PPDB jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pekanbaru masih ditemukan berbagai bentuk maladministrasi, seperti pemalsuan dokumen, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang. Hal ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Oleh karena itu, peran Ombudsman Riau sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menjadi sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem kerja Ombudsman Riau dalam mengawasi dan menangani maladministrasi pada proses PPDB SMA di Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, mengetahui faktor yang mendorong dilakukannya pengawasan langsung, serta menganalisis peran pengawasan tersebut dalam perspektif Fiqh Siyasah.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dalam menangani maladministrasi pada proses PPDB dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat, pemeriksaan substansi laporan, koordinasi dengan instansi pendidikan terkait, serta pemberian rekomendasi sebagai bentuk tindakan korektif. Pengawasan langsung ke lapangan dilakukan apabila ditemukan laporan yang bersifat mendesak, terjadi secara berulang, dan memiliki dampak luas bagi masyarakat, sehingga memerlukan penanganan segera. Dalam perspektif Fiqh Siyasah, peran Ombudsman sejalan dengan prinsip amanah, keadilan, dan amar ma’ruf nahi munkar sebagai nilai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengawasan yang dilakukan Ombudsman termasuk dalam ranah Siyasah Idariyah dan Siyasah Dusturiyah karena berkaitan dengan pengawasan terhadap administrasi pemerintahan dan kebijakan publik di bidang pendidikan. Kata Kunci: Ombudsm

Fields of Study & Subjects

Ombudsman and Human Rights Administrative Law and Governance Indonesian Legal and Regulatory Studies

Publication details

Journal / source
Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Publication date
1 January 2026
Language
ID
Document type
Thesis