KEWAJIBAN AYAH TERHADAP NAFKAH ANAK PEREMPUAN DALAM KELUARGA BROKEN HOME DI KELURAHAN TEBING TINGGI OKURA KECAMATAN RUMBAI TIMUR PEKANBARU PERSPEKTIF KHI DAN HUKUM ISLAM
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi keluarga broken home, salah satunya terjadi karena perceraian, yang berdampak terhadap pemenuhan hak anak, khususnya hak nafkah anak perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban ayah terhadap nafkah anak perempuan dalam keluarga broken home di Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Timur kota Pekanbaru serta menganalisisnya berdasarkan perspektif KHI dan hukum Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan kewajiban ayah dalam memberikan nafkah kepada anak perempuan dalam keluarga broken home di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kewajiban tersebut, dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap kewajiban ayah memberikan nafkah anak Perempuan dalam keluarga broken home salah satunya perceraian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Pendekatan ini dipilih untuk mengetahui aturan hukum kewajiban nafkah ayah menurut hukum Islam dan KHI, sekaligus melihat bagaimana kewajiban tersebut dilaksanakan di masyarakat. Data diperoleh melalui wawancara dengan 2 orang anak,2 orang ibu, 1 orang tokoh masyarakat, 1 tokoh agama, 1 dan aparat kelurahan, serta observasi dan dokumentasi terkait kondisi keluarga broken home. Pendekatan ini memungkinkan penelitian melihat kesenjangan antara ketentuan hukum dan praktik nyata di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban ayah dalam memberikan nafkah kepada anak perempuan tetap melekat dan berlaku meskipun terjadi perceraian, sebagaimana telah diatur secara jelas dalam Al-Qur’an, hadis, Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta Undang-Undang Perkawinan. Meskipun demikian, dalam praktik di lapangan masih ditemukan kasus-kasus di mana ayah tidak melaksanakan kewajibannya untuk menafkahi anak perempuan, sehingga hak-hak anak menjadi tidak terpenuhi. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi tidak terpenuhinya kewajiban nafkah oleh ayah, antara lain keterbatasan ekonomi yang membuat ayah sulit memenuhi kebutuhan hidup anak secara penuh, serta rendahnya kesadaran dan pemahaman ayah terhadap tanggung jawab dalam menafkahi anak perempuannya. Dari perspektif hukum Islam, pengabaian nafkah anak tanpa alasan syar’i yang sah merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat dan jelas melanggar hak anak.
Fields of Study & Subjects
Family and Matrimonial Law
Marriage and Family Dynamics
Legal and Social Justice Studies
Publication details
- Journal / source
- Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
- Publication date
- 1 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis