STUDI KOMPARATIF PENDAPAT MAHMUD SYALTUT DAN YUSUF AL-QARDHAWI MENGENAI NASAB ANAK DARI WANITA YANG DISEWA RAHIMNYA

Read full text
Authors: - TRI KURNIASIH
Cited by: 0

Abstract

ABSTRAK Tri Kurniasih, (2026) Studi Komparatif Pendapat Mahmud Syaltut dan Yusuf Al-Qardhawi Mengenai Nasab Anak Dari Wanita Yang Disewa Rahimnya Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dengan adanya praktik sewa rahim (surrogate mother) sebagai bagian dari teknologi bayi tabung yang menimbulkan permasalahan kompleks dalam hukum Islam, khususnya status nasab anak yang lahir dari rahim wanita meskipun embrio berasal dari suami-istri sah. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu tentang pendapat Mahmud Syaltut dan Yusuf Al-Qardhawi mengenai nasab anak dari wanita yang disewa rahimnya, dalil yang digunakan serta analisis fiqh muqaranahnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat Mahmud Syaltut dan Yusuf Al-Qardhawi mengenai nasab anak dari wanita yang disewa rahimnya, dengan dalil yang digunakan serta analisis fiqh muqaranahnya. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan Fiqh Muqaranah, menggunakan metode studi kepustakaan (library research) terhadap karya-karya Syaltut dan Qardhawi seperti pada buku Al-Fatawa karya Mahmud Syaltut, dan Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid III karya Yusuf Al-Qardahawi, dan beberapa sumber lainnya. Data diolah melalui maqashid syari‟ah, qiyas, serta maslahah mursalah untuk mengungkap ikhtilaf dan kesepakatan keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahmud Syaltut mengharamkan sewa rahim dan menetapkan ibu pengganti sebagai ibu nasab anak berdasarkan Q.S. Al-Mujadalah: 2 dan Al-Ahqaf: 15 bahwa ibu adalah yang mengandung dan melahirkan, melalui ijtihad qiyas dan ra'yi yang menekankan perjuangan fisik pengandungan. Sebaliknya, Yusuf Al-Qardhawi juga mengharamkannya, namun nasab anak kembali ke pemilik ovum (istri sah) berdasarkan Q.S. Al-Mu'minun: 12-14 dan QS. Al-Furqan: 54, melalui ijtihad istislahi berbasis maslahah mursalah demi hifz al-nasl (memelihara keturunan) dengan faktor genetik. Analisis fiqh muqaranah mengungkap perbedaan pendekatan: Syaltut tekstual-tradisional (prioritas pengandungan fisik), sedangkan Qardhawi kontekstual-biomedis (prioritas faktor genetik). Keduanya sepakat praktik ini haram karena mudharatnya melebihi maslahat, memperkaya pemahaman fiqh kontemporer tentang teknologi reproduksi. Kata kunci : sewa rahim, ibu pengganti, Mahmud Syaltut, Yusuf Al-Qardhawi

Fields of Study & Subjects

Medical Research and Islamic Perspectives Qur’anic Interpretation Studies Family and Matrimonial Law

Publication details

Journal / source
Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Publication date
1 January 2026
Language
ID
Document type
Thesis