PENERAPAN PRINSIP KEADILAN GENDER HAKIM PEREMPUAN DALAM PENGAMBILAN PUTUSAN DI PENGADILAN AGAMA PEKANBARU

Read full text
Authors: - SALSA BILA KHAIRUN NISA
Cited by: 0

Abstract

ABSTRAK Salsa Bila Khairu Nisa, (2026): Penerapan Prinsip Keadilan Gender Hakim Perempuan Dalam Pengambilan Putusan Di Pengadilan Agama Pekanbaru Kehadiran hakim perempuan dalam sistem peradilan agama di Indonesia merupakan fenomena penting yang menandai transformasi sosial dan hukum dalam penanganan perkara-perkara keluarga. Secara sosial, kehadiran hakim perempuan menghadirkan dinamika baru dalam proses peradilan, terutama pada perkara-perkara yang melibatkan kepentingan perempuan dan anak yang memerlukan sensitivitas khusus terhadap isu gender. Meskipun secara normatif hakim perempuan memiliki kewenangan yang setara dengan hakim laki-laki, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan pemahaman mengenai bagaimana prinsip keadilan gender diimplementasikan dalam proses persidangan dan putusan perkara perdata Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penerapan prinsip keadilan gender dalam proses persidangan oleh hakim perempuan, serta menganalisis tantangan dan peluang yang dihadapi hakim perempuan dalam menjalankan kewenangannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif berperspektif sensitif gender yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Pekanbaru. Subjek penelitian adalah hakim perempuan di Pengadilan Agama Pekanbaru sebagai informan sebanyak 3 orang hakim perempuan yang memiliki pengalaman memutus perkara perdata Islam. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur dan semi-terstruktur serta dokumentasi. Analisis data menggunakan model analisis kualitatif melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan verifikasi untuk menghasilkan pemahaman mendalam mengenai penerapan prinsip keadilan gender dalam putusan hakim perempuan pada perkara perdata Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim perempuan menerapkan prinsip keadilan gender melalui pendekatan holistik yang melampaui hukum formal dengan menggali fakta secara mendalam dan mempertimbangkan aspek psikologis para pihak, terutama dampak terhadap stabilitas emosional anak, sehingga mewujudkan keadilan substantif tanpa mengorbankan efisiensi peradilan. Meskipun menghadapi tantangan berupa kompleksitas penerapan hukum, dilema menyeimbangkan kepastian hukum dengan keadilan substantif, serta stereotip gender, hakim perempuan memiliki peluang strategis sebagai agen perubahan yang dapat dioptimalkan melalui pelatihan berkelanjutan, pemanfaatan pedoman dan yurisprudensi, serta dukungan regulasi institusional. Kata Kunci : Hakim perempuan, keadilan gender, Pengadilan Agama

Fields of Study & Subjects

Feminism Gender and Sexuality Studies Family and Matrimonial Law Gender Diversity and Inequality

Publication details

Journal / source
Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Publication date
1 January 2026
Language
ID
Document type
Thesis